• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Tidak Ada Perayaan, Pusat Perbelanjaan Bisa Buka Lebih Lama saat Malam Tahun Baru

04/12/2021
in KALTENG
0

TETAP WASPADA: Meski perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dilarang secara besar-besaran, namun khusus untuk pusat perbelanjaan diminta untuk buka lebih lama pada malam tahun baru guna menghindari adanya kerumunan.

528
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

LINGKARANBERITA.COM, SAMPIT – Meski perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dilarang secara besar-besaran, namun khusus untuk pusat perbelanjaan diminta untuk buka lebih lama pada malam tahun baru guna menghindari adanya kerumunan. Hal itu penting dimana akan memberikan waktu lebih panjang untuk berbelanja.

Related Posts

Car Free Day Akan Dibuka Kembali, Wagub Edy: Tetap Jalankan Protokol

1730 Warga Kalteng Pernah Jalani Isolasi di RSSI

2 Pekan, Satlantas Polres Kotim Amankan 126 Unit Motor Berknalpot Brong

Polresta Palangka Raya Amankan Terduga Pelaku Jambret

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotawaringin Timur (Kotim) Umar Kaderi mengatakan, berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri, khusus untuk pusat perbelanjaan atau mall, perayaan Tahun Baru 2022 ditiadakan, sedapat mungkin tinggal di rumah berkumpul bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan.

Serta melakukan kegiatan di lingkungan masing- masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan, sambil melakukan antisipasi menyiapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi bencana Hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

“Pemerintah juga melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan yang paling penting adalah meniadakan event perayaan natal dan tahun baru di Pusat Perbelanjaan dan Mall, kecuali pameran UMKM,” tutur Umar, Sabtu 4 Desember 2021.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kotim, Multazam mengatakan masyarakat yang akan masuk dan keluar di mall atau pusat perbelanjaan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk.

Untuk pusat perbelanjaan dapat melakukan perpanjangan jam operasional yang semula 10.00-21.00 WIB menjadi 09.00-22.00 WIB untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu dan melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 50 persen dari kapasitas total Pusat Perbelanjaan dan Mall.

“Tentunya ini penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Sedangkan untuk bioskop dapat dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen juga. untuk kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan atau mall dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen dari lokasi,” demikiannya. (*mk/gus)

(dia/raf/matakalteng.com)

SendShare32
Next Post

Peringati Ibadah Natal, Pengurus Gereja Diminta Bentuk Satgas Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.