• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Sri Mulyani: Indonesia Tak Lagi Bangun PLTU Batu Bara

29/11/2021
in NASIONAL
0

Menteri Keuangan: Sri Mulyani---(IST/FOTO)

526
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

LINGKARANBERITA.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan terkait komitmen Indonesia soal kebijakan iklim sangat penting di dunia.

Related Posts

Kasus Ojol Tewas di Pejompongan, 7 Anggota Brimob Resmi Diseret ke Sidang Etik

Polri Tegaskan Penanganan Aksi Anarkis Berjalan Terukur

Tarif Transportasi Rp 80, Diskon Besar, dan Libur Tambahan

Ungkap Tuntas Kasus Diplomat Meninggal, Polda Metro Diganjar Apresiasi dari DPR

Indonesia saat ini menargetkan mencapai net zero emission pada tahun 2060 atau lebih awal dan menghilangkan penggunaan batu bara pada tahun 2040 atau lebih awal.

“Walaupun pemenuhan energi saat ini masih sangat bergantung pada batu bara, tetapi Indonesia berkomitmen untuk tidak lagi membangun pembangkit listrik tenaga batu bara,” jelas Sri, Jumat (26/11/2021).

Dia menyampaikan, bahwa terdapat lebih dari 40 negara yang mayoritas menggunakan batu bara sebagai sumber energi, termasuk Vietnam dan Chilie, akan mulai mengalihkan penggunaan energi batu bara. Tetapi, masih ada beberapa pekerjaan rumah yang masih harus dikerjakan dan partisipasi dari negara-negara lain di dunia perlu didorong.

Selanjutnya Menkeu juga mengungkapkan, mengenai target carbon net sink untuk kehutanan dan penggunaan lahan pada tahun 2030. Ini juga salah satu kebijakan yang penting bagi Indonesia karena dapat berkontribusi pada pengurangan emisi di Indonesia hingga 60%.

Presiden Jokowi baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Nilai Ekonomi Karbon. Ini adalah langkah baik untuk mulai menggunakan mekanisme harga karbon dan insentif untuk mengurangi emisi dan juga bagus untuk mempromosikan transisi energi hijau serta upaya mencapai target 2030″ tambahnya lagi.

Lembaga keuangan internasional yang mengumpulkan dan mengelola dana sebesar USD130 triliun juga sangat mendukung upaya penggunaan energi bersih atau energi terbarukan dan akan mengurangi arah pembiayaan ke energi batubara. Ini menjadi penting karena peran sektor swasta sangat dibutuhkan dalam upaya mencapai ekonomi hijau.

“Jadi ini adalah waktu yang sibuk bagi Indonesia. Pemerintah terus berkoordinasi dengan kementerian juga OJK, dan KADIN untuk mendesain berbagai kebijakan yang terjangkau dan tepat,” tukas Sri. (oz/das)

 

SendShare32
Next Post

WHO Sebut Belum Ada Bukti jika Covid-19 Varian Omicron Lebih Menular

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.