• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Kukar Zero Case Covid-19, Martina: Tetap Harus Jaga Prokes

27/11/2021
in KALTIM
0
529
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, TENGGARONG – Situasi pandemi Covid-19 di Kutai Kartanegara terus membaik dari hari ke hari.

Related Posts

Sinergi TNI-Polri Jamin Keamanan di Bandara VVIP IKN Nusantara

Dapat Restu Airlangga, Syarifah Masitah Assegaf Calon Bupati Wanita Pertama di Paser

Kasad Resmikan Program TNI AD Manunggal Air di Kota Raja

Pangdam VI/Mlw Resmikan Gedung Baru Makodim 1004/Ktb di Pulau Laut, Kotabaru

Sabtu (27/11/2021) hari ini, Kukar sudah zero case atau nol kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

“Tidak ada lagi kasus aktif pasien yang sedang menjalani karantina,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar Martina Yulianti.

Jumat (26/11/2021) kemarin terakhir kali didapati kasus aktif di Kukar sebanyak dua pasien.

Grafik peta persebaran Covid-19 sudah menunjukan zona hijau di 18 kecamatan di Kukar.
Martina mengucap syukur atas kondisi ini. Menurutnya, sejak lima hari yang lalu sudah tidak didapati kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Kemudian disusul dengan zero case di Kukar dan per hari ini.

Namun dia mengingatkan, kondisi ini bisa saja kembali memburuk jika masyarakat kemudian abai dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kita semua patut bersyukur namun tetap Harus menjaga protokol kesehatan sampai pandemi ini benar-benar dinyatakan selesai,” ucapnya.

Apalagi menjelang libur Natal dan Tahun Baru pada Desember mendatang, mobilitas masyarakat diperkirakan kembali meningkat yang berpotensi menyebabkan pertambahan kasus. Oleh karenanya, pemerintah melalui Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 menginstruksikan daerah-daerah se-Indonesia untuk menerapkan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 nanti

“Dalam menyambut libur Nataru di harapkan mengikuti anjuran pemerintah,” tutup Martina. (kk/gus)

SendShare32
Next Post

Percepatan Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan, H Irwan: Kita Cari Sumber Pembiayaan Saja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.