Lingkaranberita.com, PALANGKA RAYA- Pemko Palangka Raya mengalokasikan Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk menangani banjir yang saat ini melanda 17 kelurahan wilayah setempat.
“Dalam situasi bencana kita pasti gunakan dana BTT dari penanganan Covid-19 dana itu masih ada saja,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Senin 15 November 2021.
Ia tidak menyebutkan berapa nominal anggaran yang digunakan, namun dapat dipastikan anggaran tersebut cukup untuk penanganan banjir dan bisa digunakan membantu masyarakat terdampak.
“Kita juga baru APBD perubahan dan kemarin ada penambahan juga untuk dana BTT. InsyaAllah anggaran kita aman saja,” ungkapnya.
Anggaran BTT dapat digunakan setelah pemerintah daerah menetapkan status siaga atau tanggap darurat bencana. Hal itu disebutkan dalam UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
“Kita sudah tetapkan status tanggap darurat banjir dari tanggal 12 kemarin. Sekarang ada 17 kelurahan tercatat sudah terendam dan sekitar 9 ribu jiwa terdampak,” ungkapnya.
Status tanggap darurat ini berlaku selama 14 hari ke depan atau sampai 25 November 2021. Setelah itu pemerintah daerah akan mengevaluasi menyesuaikan kondisi bencana alam tersebut. (HENDRI/B-5)