• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Penanganan Banjir di Palangka Raya Gunakan Dana BTT

21/11/2021
in KALTENG
0

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meninjau sekaligus memberikan bantuan bagi warga terdampak banjir

526
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Lingkaranberita.com, PALANGKA RAYA- Pemko Palangka Raya mengalokasikan Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk menangani banjir yang saat ini melanda 17 kelurahan wilayah setempat.

Related Posts

Car Free Day Akan Dibuka Kembali, Wagub Edy: Tetap Jalankan Protokol

1730 Warga Kalteng Pernah Jalani Isolasi di RSSI

2 Pekan, Satlantas Polres Kotim Amankan 126 Unit Motor Berknalpot Brong

Polresta Palangka Raya Amankan Terduga Pelaku Jambret

“Dalam situasi bencana kita pasti gunakan dana BTT dari penanganan Covid-19 dana itu masih ada saja,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Senin 15 November 2021.

Ia tidak menyebutkan berapa nominal anggaran yang digunakan, namun dapat dipastikan anggaran tersebut cukup untuk penanganan banjir dan bisa digunakan membantu masyarakat terdampak.

“Kita juga baru APBD perubahan dan kemarin ada penambahan juga untuk dana BTT. InsyaAllah anggaran kita aman saja,” ungkapnya.

Anggaran BTT dapat digunakan setelah pemerintah daerah menetapkan status siaga atau tanggap darurat bencana. Hal itu disebutkan dalam UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

“Kita sudah tetapkan status tanggap darurat banjir dari tanggal 12 kemarin. Sekarang ada 17 kelurahan tercatat sudah terendam dan sekitar 9 ribu jiwa terdampak,” ungkapnya.

Status tanggap darurat ini berlaku selama 14 hari ke depan atau sampai 25 November 2021. Setelah itu pemerintah daerah akan mengevaluasi menyesuaikan kondisi bencana alam tersebut. (HENDRI/B-5)

SendShare32
Next Post

Liverpool Hentikan Rentetan Nirkalah Arsenal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.