Lingkaranberita.com, PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menetapkan status tanggap darurat banjir. Dengan status ini pemerintah akan bergerak cepat dalam penanganan terhadap warga terdampak.
“Kita tetapkan status tanggap darurat banjir dari 12 kemarin. Sekarang ada 17 kelurahan tercatat sudah terendam dan sekitar 9 ribu jiwa terdampak,” katanya, Senin 15 November 2021.
Status tanggap darurat ini berlaku selama 14 hari ke depan atau sampai 25 November 2021. Setelah itu pemerintah daerah akan mengevaluasi menyesuaikan kondisi bencana alam tersebut.
Ia memastikan penanganan banjir dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan.
Upaya yang dilakukan meliputi penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasaran dan sarana.
Adapun 17 kelurahan yang dilanda banjir tahun ini di antaranya Tangkiling, Banturung, Sei Gohong, Tumbang Tahai, Tumbang Rungan, dan Pahandut Seberang.
Kelurahan lainnya termasuk Pahandut, Danau Tundai, Kameloh Baru, Bereng Bengkel, Kalampangan, Tanjung Pinang, Langkai, Palangka, Bukit Tunggal, Petuk Katimpun, dan Marang. (HENDRI/B-6)