Lingkaranberita.com, BALIKPAPAN – Narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,1 Kg lebih di musnahkan Satresnarkoba Polresta Balikpapan, Rabu (17/11/2021).
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan, pada Rabu (3/11/2021) lalu dari tangan kedua tersangka berinisial RB (27) dikawasan Jalan Mayjend Sutoyo, Balikpapan Tengah (Balteng) dan tersangka HU (30) di Jln Sultan Hasanuddin, Gunung Bugis, Baru Ulu, Balikpapan Barat (Balbar).
Pemusnahan barang haram tersebut dipimpin langsung Kaporesta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso didampingi Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S Sos, Kasatpol PP Balikpapan Zulkifli yang mewakili Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE, Dandim 0905/Balikpapan, Danlanal Balikpapan, Danlanud Balikpapan, Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan AKP Tasimun di halaman Mapolresta Balikpapan, Jln Jenderal Sudirman, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota (Balkot).
“Kita sudah saksikan bersama-sama pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3.1 Kg yang mana barang haram tersebut dari hasil pengungkapan yang dilakukan Polresta Balikpapan beberapa waktu lalu,” ujar Kombes Pol V Thirdy.
Lanjut dikatakannya, sepanjang tahun 2021 Polresta Balikpapan berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu di wilayah Kota Balikpapan seberat 6,1 Kg.
“Tadi sudah disampaikan juga oleh Ketua DPRD Balikpapan, kalau kita harus waspada terhadap bahaya narkoba, khususnya dikota Balikpapan,” terangnya.
Kombes Pol V Thirdy menambahkan, peredaran narkoba di Kota Balikpapan tentu masih menjadi kewaspadaan Polresta Balikpapan, jadi tidak hanya di daerah atau kecamatan tertentu saja, melainkan seluruh kecamatan yang ada di Kota Balikpapan.
“Semua kita waspadai, jadi bukan satu atau dua kecamatan saja, tapi semua kecamatan harus kita waspadai dalam peredaran narkoba,” pungkasnya. (san/tan)