Lingkaranberita.com, BANJARMASIN – Karena proses pembebasan lahan belum selesai, rencana proyek jalan tembus dari Jalan Ahmad Yani menuju Bandara Syamsudin Noor belum bisa dikerjakan tahun ini.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kalsel, M Yasin Toyib kepada wartawan di Banjarbaru, Senin (15/11) mengungkapkan, anggaran untuk pembebasan lahan saja diperkirakan mencapai Rp90 miliar. Sedangkan yang dianggarkan pada tahun 2021 ini hanya Rp60 miliar.
Yasin menyampaikan, proyek bernilai puluhan miliar tersebut rencananya dibangun menggunakan dana APBN. Pemprov Kalsel hanya berwenang soal pembebasan lahan, DED, dan Amdal (Analisis Dampak Lingkungan). Sedangkan proses pengerjaan dilakukan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel.
“Diperkirakan proyek bisa dikerjakan pada tahun 2023 mendatang. Intinya, kalau pembebasan lahan sudah selesai, proyek pasti dikerjakan pusat,” ujarnya.
Yasin menyebut, anggaran dari pemerintah pusat sempat masuk sebesar Rp70 miliar untuk pembangunan jalan alternatif menuju Bandara Syamsudin Noor itu. Karena proses pembebasan lahan masih belum selesai, maka pusat pun menarik anggaran itu.
Jalan direncanakan mengkoneksikan Lingkar Utara akses bandara ke Jalan Ahmad Yani seberang area makam Pulau ruang. (kpi/gel2)