Lingkaranberita.com, BANYUWANGI – Beredar video viral seorang pengacara hamburkan uang dalam jumlah besar di Mapolsek Banyuwangi, Jawa Timur. Hal ini telah menjadi perbincangan hangat karena tindakannya yang tidak etis.
Kapolsek Kota Banyuwangi, AKP Kusmin mengungkapkan bahwa aksi sebar uang yang dilakukan advokat bernama Nanang Slamet ini hanyalah bagian dari proses komunikasi yang tidak mencapai titik temu.
“Kita buka komunikasi dan mediasi seluas-luasnya. Dalam hal ini komunikasi terkait mungkin para saksi yang diperiksa,” ujar Kusmi pada awak media, Senin (15/11/2021).
Kendati demikian, Kusmin belum bisa membeberkan kasus yang ditangani Nanang. Namun, ada dugaan bahwa Nanang melakukan tindakan ini karena menganggap pihak polisi Banyuwangi telah melakukan intervensi terhadap kliennya.
“Kita sebagai advokat adalah aparat hukum yang sama, sebanding dengan mereka semua,” teriaknya dalam video viral itu. “Saya adalah pengacara salah satu klien di Banyuwangi, sebagai advokat saya merasa dijatuhkan marwahnya oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Kota Banyuwangi. Dalam hal ini kepolisian yaitu Polsek Kota Banyuwangi,” lanjut Nanang.
Nanang menceritakan, awalnya ia mendapatkan kuasa hukum dari kliennya agar menyelesaikan kasus yang dialami kliennya itu. Namun berjalannya waktu, intervensi terus berdatangan yang menimpa kliennya.
“Ada dugaan intervensi dari oknum polisi yang menangani. Berdasarkan keterangan klien saya yang disampaikan oleh saksi-saksi itu, ada mengintervensi begini, kenapa pakai pengacara. Padahal sudah kenal baik dengan kami,” tutup Nanang. (oz/tan)