• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Kaltim Peringkat 7 Keterbukaan Informasi Nasional

28/10/2021
in SAMARINDA
0

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional tahun 2021 sebagai Provinsi Informatif dan menduduki peringkat 7.

534
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

SAMARINDA, lingkaranberita.com– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional tahun 2021 sebagai Provinsi Informatif dan menduduki peringkat 7.

Related Posts

Sinergi Antara Media Siber, Penyelenggara Pemilu, dan Kepolisian untuk Pilkada Damai

Pinjam Motor lalu Jual di Facebook, Pemuda di Samarinda Ditangkap!

Aksi Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim di Lokasi Kebakaran

Brimob Kaltim Amankan Pengiriman Logistik Surat Suara Pemilu 2024 ke Gudang Logistik KPU Kaltim

Naik dari tahun sebelumnya di peringkat 8. Hal tersebut diumumkan saat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan secara virtual oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof DR KH Maaruf Amin, Selasa (26/10)

“Kita bersyukur naik satu tingkat dari (posisi) delapan ke tujuh (secara nasional) dan berkat kerja keras seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan keterbukaan informasi”, kata Isran Noor bangga setelah menghadiri anugerah tersebut.

Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada 7 kategori Badan Publik yakni Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Lembaga Non-Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.

Untuk kategori Pemerintah Provinsi ada 10 Badan Publik (BP) yang mendapat kualifikasi Informatif, 11 BP Menuju Informatif, 10 BP Cukup informatif dan 3 BP tidak informatif.

“Alhamdulillah, Kaltim bisa mempertahankan kualifikasi informatif dan naik 1 peringkat, hal tersebut menunjukkan semakin optimalnya kinerja Pemerintah Provinsi Kaltim dalam upaya menjalankan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.” jelas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur yang juga sebagai Ketua PPID Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal.

Lebih lanjut dijelaskan Faisal dengan adanya anugerah ini tidak menjadikan pihaknya berpuas diri, tetapi harus terus menjadikan keterbukaan informasi sebagai suatu budaya bersama.

“Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, dan efisien. Lebih dari itu, kita harus lebih menggelorakan budaya keterbukaan informasi publik melalui PPID Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumetasi,” pungkasnya. (mgr)

SendShare32
Next Post

OneMore Internasional Tersebar di 53 Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.