PALANGKA RAYA, lingkaranberita.com – Polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng berhasil menggagalkan ratusan paket sabu siap diedarkan diwilayah Kota Palangka Raya dan Kotawaringin Timur (Kotim).
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes K Eko Saputro mewakili Kapolda Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pengungkapan ratusan paket sabu siap edar itu menindaklanjuti adanya laporan masyarakat bahwa di 2 wilayah yakni Kota Palangka Raya dan Kotim Akan ada transaksi narkoba.
“Sehingga petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 tersangka di 2 wilayah dengan total barang bukti sabu yang disita sebanyak 232 paket dengan berat 236,04 gram,” kata Eko, Senin 11 Oktober 2021.
Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Nono Wardoyo menambahkan, dari 2 wilayah tersebut polisi telah membekuk tiga pelaku yang berinisial AM (47), MS (45) dan AW (29).
“Penangkapan terhadap tersangka AM dilakukan pada Kamis malam 30 September 2021, di pinggir Bundaran Desmon Ali, Jalan Muchran Ali Gang At – Tarbiyah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim,” ungkap Nono saat menggelar press release.
Nono menambahkan penangkapan kedua yakni tersangka MS ditangkap pada Minggu sore 3 Oktober sekitar pukul 18.00 WIB di Komplek Perum Betang, Blok Jalan Yogjakarta, Kota Palangka Raya.
Dari penangkapan tersangka MS, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AW yang sedang membawa barang bukti sabu dari Banjarmasin ke Kota Palangka Raya yang di pesan MS.
AW ditangkap dipinggir Jalan Adonis Samad tepatnya depan Dealer Honda, Minggu malam 3 Oktober 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.
“Ketiga pelaku kita jerat pidana paling singkat 6 tahun kurungan dan denda minimal Rp 1 miliar,” pungkasnya. (bn/mgr)