• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Ini Cara Mudah Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

11/10/2021
in HEALTH
0

Ilustrasi. Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan salah satunya bisa dilakukan melalui situs resminya.

534
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

KESEHATAN – lingkaranberita.com – Setiap peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran setiap bulannya. Hanya saja, suatu waktu Anda bisa saja lupa atau terlambat membayarnya hingga menimbulkan tunggakan.

Related Posts

Ini 9 Gejala Varian XBB, Gak Beda Jauh Sama yang Biasa…

Relawan Eco Enzyme Indonesia Sukses Gelar Patihan di SMA 24 Bone Sulsel, Husain: Sangat Baik Untuk Hidup Berkelanjutan

Mengenal Eco Enzyme dengan Manfaat Luar Biasa

Jamaah Gelombang Kedua Mulai Geser Ke Madinah, Tetap Waspdai Faktor Risiko

Lantas, bagaimana cara cek tunggakan BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Siapa saja bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Pemerintah sendiri telah mengatur besaran iuran bulanan BPJS Kesehatan. Aturan ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Iuran bulanan BPJS Kesehatan berbeda pada masing-masing kelas. Di antaranya Rp150 ribu untuk kelas I, Rp100 ribu untuk kelas II, dan Rp35 ribu untuk kelas III.

Iuran tersebut wajib dibayar oleh peserta BPJS Kesehatan. Jika lupa atau terlambat membayar, peserta akan menunggak sejumlah iuran.

Anda tak perlu khawatir, ada beberapa cara cek tunggakan BPJS Kesehatan yang bisa dicoba.

KESEHATAN
Ilustrasi. Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan bisa dilakukan lewat beberapa pilihan. (BPJS Kesehatan)

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

Seiring perkembangan teknologi dan akses internet yang semakin mudah, ada beberapa cara cek tagihan BPJS Kesehatan secara online yang bisa Anda coba. Berikut caranya.

1. Cek tagihan via situs resmi BPJS Kesehatan

Akses laman berikut https://daftar.bpjs-kesehatan.do.id/bpjs-checking/
– Isi data yang diminta seperti nomor kartu, tanggal lahir, dan angka validasi
– Klik ‘Cek’
– Informasi tagihan akan ditampilkan
2. Cek tagihan via aplikasi JKN

– Unduh dan pasang aplikasi JKN di ponsel
– Lakukan registrasi jika belum memiliki akun dan log in
– Pilih menu ‘Tagihan’
– Pilih menu ‘Premi’
– Informasi tagihan akan ditampilkan

3. Cek tagihan via SMS

Anda juga bisa mengikuti cara cek tagihan BPJS Kesehatan melalui SMS. Caranya mudah, tulis pesan dengan format berikut:

NIK(spasi)nomor induk kependudukan atau,
NOKA(spasi)nomor kartu BPJS Kesehatan

Contoh:
– NIK 3273123456789012
– NOKA 1234567890

Kirim pesan tersebut ke nomor 0877-7550-0400.

Demikian cara cek tunggakan BPJS Kesehatan yang bisa Anda coba. Semoga berhasil!. (*int)

 

 

 

SendShare32
Next Post

Presiden Berhak Tunjuk dan Berhentikan Pimpinan Ibu Kota Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.6k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.