• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Surpres RUU IKN Sudah Diterima DPR, Puan Beri Sejumlah Catatan untuk Pemerintah

03/10/2021
in IBU KOTA NEGARA
0

ilustrasi/Konsep penataan Ibu Kota Negara Baru

543
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

JAKARTA, lingkaranberita.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani memberikan sejumlah catatan mengenai rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Related Posts

Dari Titik Nol IKN, Moeldoko Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Pembangunan Infrastruktur IKN Berjalan Sesuai Tahapan 

PM Malaysia Anwar Ibrahim Sampaikan Ketertarikan Membangun IKN Nusantara

Pembangunan IKN Lagi Digenjot, Berikut Rincian Garapannya!!!

“Ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan dan nantinya tentu saja bisa menjadi masukan bagi kita semua terkait dengan rencana pemindahan ibu kota negara ini,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Pertama, Puan mengingatkan agar Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) harus dilengkapi dengan peraturan turunan yang komprehensif.

Ia mengatakan, penyusunan aturan turunan itu nantinya harus melibatkan banyak pihak, bukan hanya pemerintah dan DPR.

“Apakah itu bentuknya sama atau bentuknya berbeda, tentu saja dalam pembahasan itu nanti akan dibahas, juga struktur organisasinya seperti apa, tentu publik ingin tahu dan ingin ikut memberikan masukan terkait dengan hal tersebut,” kata Puan.

Lalu, Puan juga memberi catatan kepada pemerintah untuk memberi penjelasan mengenai siapa yang akan mengelola atau memimpin ibu kota negara kelak.

“Apakah itu bentuknya sama atau bentuknya berbeda, tentu saja dalam pembahasan itu nanti akan dibahas, juga struktur organisasinya seperti apa, tentu publik ingin tahu dan ingin ikut memberikan masukan terkait dengan hal tersebut,” kata Puan.

Politikus PDI-P itu juga menyoroti nasib barang-barang milik negara yang berada di Jakarta apabila ibu kota negara resmi pindah. “Tentu saja barang-barang milik negara yang asetnya itu pasti ribuan triliun harus bisa berfungsi bermanfaat dan digunakan kembali untuk hal-hal yang positif,” ujar dia.

Puan mengatakan, dampak rencana pemindahan ibu kota negara terhadap lembaga negara dan perwakilan negara asing juga mesti diperhatikan. Ia mencontohkan, mesti ada kejelasan soal pemanfaatan Kompleks Parlemen di Senayan, Jakarta, apabila ibu kota negara telah pindah ke Kalimantan Timur.

“Sekarang Gedung DPR ini besar sekali, kemudian sudah digunakan bertahun-tahun, apakah nanti fungsi dan tempat lokasi serta secara fungsional gedung DPR yang akan datang itu bisa berfungsi lebih baik dan lebih bermanfaat, tentu saja itu harus dipertimbangkan dan dikaji secara mendalam oleh pemerintah,” kata Puan.

Terakhir, Puan mengingatkan agar tata ruang dan lingkungan hidup di kawasan ibu kota negara harus menjadi perhatian dan pertimbangan oleh pemerintah. Diberitakan sebelumnya, DPR telah menerima surat presiden (supres) mengenai RUU IKN pada Rabu siang. Surpres diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa kepada pimpinan DPR.

“Undang-undang ini terdiri dari 34 pasal dan 9 bab dan telah disusun sedemikan rupa mengikuti kaidah-kaidah penyusunan sebuah rancangan undang-undang,” kata Suharso. Seperti diketahui, pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pada April 2021, Suharso telah memastikan lokasi titik Istana Negara untuk calon ibu kota negara baru yang baru berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (*int/mgr)

 

SendShare32
Next Post

Kelangkaan Solar, hingga Akhir Tahun?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.6k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.