• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Fokus Pembahasan Raperda 2022

02/10/2021
in PENAJAM
0

Kantor DPRD Penajam

531
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

PENAJAM, lingkaranberita.com – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen menelurkan beberapa peraturan daerah (perda). Bersama Pemkab PPU, sudah disepakati pembahasan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Semua itu, terdiri dari 8 raperda inisiatif DPRD dan 12 merupakan usulan dari Pemkab PPU.

Related Posts

 Pemkab PPU Resmi Kelola IPA Sepaku untuk Masyarakat dan IKN

Beras “Benuo Taka” Diluncurkan, ASN PPU Diingatkan Dukung Petani

54 Koperasi Merah Putih Resmi Mengakar di Desa dan Kelurahan PPU

Malam Minggu Penuh Warna di Jantung PPU

“Kami sudah melakukan rapat dengan eksekutif dalam hal ini Kabag Hukum. Dan telah disepakati, yakni 20 Raperda. Delapan Inisiatif dan 12 dari pemerintah daerah,” ucap Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD PPU Sudirman, Kamis (17/6/2021).

Meski begitu, pembahasan akan disesuaikan dengan anggaran yang ada. Mengingat saat ini dana yang dimiliki masih tergerus penanganan Covid-19. “Tapi yang sudah ada anggarannya ada empat. Dan itu akan kami bahas sambil menunggu di perubahan siapa tahu ada tambahan perda,” ucapnya.

Dari sekian draft itu, di antaranya menyangkut persiapan menyambut pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim. Tepatnya ke sebagian wilayah PPU. Regulasi itu berkaitan dengan tata ruang wilayah (TRW). “Udah ada perencanaan kita, kalau sudah ada undang-undang akan langsung start. Tentu akan ada perubahan RTRW dan sebagainya,” tambahnya.

Adapun Raperda inisiatif  DPRD PPU di antaranya, Raperda tentang Zonasi Nilai Tanah, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Raperda tentang Bank Perkreditan Rakyat, Raperda tentang Paguyuban Suku dan Budaya, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Raperda Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, Raperda tentang Pengelolaan dan Pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Adapun raperda usulan pemerintah kabupaten yakni, Raperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah. Raperda tentang Retribusi Penginapan, Pesanggrahan, dan Villa, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda 14/2011 tentang Retribusi Kendaraan Bermotor. Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintahan.

Kemudian Raperda tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Kebakaran. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Raperda tentang Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah. Raperda tentang Perlindungan Perempuan. Raperda tentang Sistem Perlindungan Anak. Serta Raperda tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah. (*adv/mgr)

SendShare32
Next Post

DPRD PPU Desak Masalah Gaji Guru Harus Segera Tuntas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.