• SUSUNAN REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Lingkaran Berita
No Result
View All Result

Kutim Terapkan Penyekatan Dalam Kota

01/10/2021
in KUTIM
0
526
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

KUTIM, lingkaranberita.com – Kutai Timur (Kutim) masuk dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Related Posts

2.247 Pelamar Berebut 223 Formasi CPNS dan 627 Formasi PPPK di PPU

Harapan Baru Warga Pengadan Baru, Listrik PLN 24 Jam Resmi Dinyalakan

Pasti, 4.303 TK2D Jadi PPPK ! Komitmen Bupati Kutim Akhiri Era Honorer

Bupati Kutim Resmikan Listrik 24 Jam di Desa Pengadan, Warga Sambut Antusias

Bersama 45 Kabupaten/Kota dari 21 Provinsi di luar Jawa dan Bali. Salah satu yang akan diterapkan adalah penyekatan pintu masuk.

Hal tersebut, disampaikan Kepala BPBD Kutim Syafruddin melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Awang Ari Jusnanta.

Penyekatan jalan tersebut, dibarengi dengan tes antigen ditempat untuk pengendara yang tidak bisa membuktikan dengan hasil tes antigen dari daerah asal.

“Malam ini, kita langsung ke pos penyekatan di TNK. Memberikan arahan kepada petugas untuk memperketat orang keluar-masuk ke Kutim,” tuturnya.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah rantai penyebaran COVID-19 dari luar daerah Kutim. Khususnya, dari daerah yang sudah masuk kedalam zona merah. Pos penyekatan di TNK, menjadi salah satu akses keluar-masuk ke Kutim dan Provinsi Kalimantan Utara.

Lanjut Awang, pengetatan menjadi salah satu kunci pencegahan orang yang terkonfirmasi positif atau OTG masuk ke Kutim.

“Karena Kutim sudah masuk level 4, mulai tanggal 26 sampai 8 Agustus 2021 pos TNK akan diperketat,” terangnya.

Untuk diketahui, pertanggal 23 Juli 2021, penambahan kasus di Kutim mencapai angka 164. Tertinggi Teluk Lingga dengan 39 kasus, disusul Sangatta Utara 35 kasus. Sedangkan, kasus sembuh mencapai 118. Kasus kematian tercatat 5 kasus. (gmr*)

SendShare32
Next Post

Darmabakti Berbagi Sembako untuk Jurnalis dan Keluarga Jurnalis Senior Kutim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

Terlaris di Balikpapan, Kursus Mengemudi di KAKA Driving Dijamin Pasti Bisa

by admin
09/11/2021
0
4.5k

Maksud Hati Merubah Nasib, Johanis Tinungki Pulang Tinggal Nama

by admin
22/08/2023
0
2.2k

Keluarga Sehat bersama Eco Enzyme

by admin
07/01/2023
0
1.8k

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
Hubungi Kami: admin@lingkaranberita.com

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.

No Result
View All Result
  • HOME
    • IBU KOTA NEGARA
    • AUTOMATIVE
    • FOOD & TRAVEL
    • EDUCATION
    • EKONOMI
    • HEALTH
    • LIFE STYLE
    • KRIMINAL
    • OPINI & CERPEN
    • SPORT
    • ENTERTAINMENT
  • BORNEO UPDATE
    • KALTIM
      • SAMARINDA
      • BALIKPAPAN
      • PENAJAM
      • SANGATTA
      • BONTANG
      • PASER
  • VIRAL NEWS
  • NASIONAL

© 2021 Lingkaran Berita -Media Informasi Terkini.